Merek dagang merupakan bagian penting dari sebuah usaha, baik benda atau jasa. Merek dagang yang kuat akan menentukan kekuatan dalam persaingan di dunia usaha yang sangat kompetitif. Itu sebabnya merek dagang harus didaftarkan ke DJKI Kemenkumham agar mendapatkan perlindungan.
5 Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang
Sebelum mendaftarkan merek dagang, Anda perlu tahu apa manfaat sebuah merek bagi usaha.
- Mendapat perlindungan sehingga merek dagang tidak dapat digunakan oleh siapa pun kecuali oleh si pemilik merek.
- Mempunyai identitas resmi apabila sudah terdaftar. Konsumen juga tidak akan beranggapan produk yang dijual adalah produk abal-abal.
- Peluang bisnis menjadi semakin terbuka lebar. Kesempatan untuk mengajukan kerja sama ekspor, waralaba atau franchise akan lebih menjanjikan.
- Pembeda dengan kompetitor karena dokumen pendaftaran merek dapat menjadi Unique Selling Point.
- Lebih mudah untuk dijual apalagi jika merek yang didaftarkan memiliki branding yang kuat.
Secara umum mendaftarkan merek dagang juga akan membuat pelaku usaha terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Fungsi lain pendaftaran merek:
- Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang terdaftar,
- Menjadi dasar untuk menolak merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dari permohonan orang lain untuk barang/jasa sejenis,
- Dasar untuk mencegah produsen lain memakai merek yang sama dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
Cara Mendaftarkan Merek
Cara untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek:
- Buka laman merek.dgip.go.id dan klik ‘Daftar’,
- Isi kolom yang tersedia,
- Cek email yang telah didaftarkan sebelumnya,
- Verifikasi dan klik ‘Aktivasi Akun’ yang ada pada email,
- Setelah aktivasi berhasil, login dengan nama dan sandi yang telah ditentukan,
- Pilih ‘Permohonan Online’ kemudian ‘Tambah’,
- Isi data untuk pemesanan kode billing,
- Lakukan pembayaran,
- Isi data yang diminta dan klik ‘Simpan dan Lanjutkan’ untuk penyelesaian formulir,
- Unggah lampiran label merek yang dibutuhkan dan tanda tangan digital pemohon,
- Untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) wajib melampirkan surat rekomendasi UKM Binaan atau surat keterangan UKM Binaan Dinas yang asli dan surat pernyataan UMK bermeterai,
- Klik ‘Selesai’ jika semua data sudah sesuai dan pilih ‘Ya’ untuk pernyataan bahwa data telah diisi dengan benar.
Demikialnlah manfaat penting dari pendaftaran merek dagang yang perlu diketahui oleh pelaku usaha, semoga bermanfaat. Jemput peluang bisnis yang lebih menguntungkan dengan merek dagang yang terdaftar secara resmi.