benardhy consulting menyediakan jasa di bidang perpajakan dan akuntansi dengan dukungan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi yang dapat ditunjuk sebagai kuasa wajib pajak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 2 angka 9.
Di samping itu, kami juga merupakan bagian dari Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I).
Dalam memberikan layanan yang komperehensif kepada klien kami, benardhy consulting juga dilengkapi dengan divisi yang melayani pendaftaran merek dagang, pengurusan izin usaha dan konsultasi hukum. Harapan dan tujuan kami adalah untuk memberikan dukungan yang maksimal kepada setiap Klien yang bermitra dengan kami agar dapat menyelenggarakan pembukuan dengan tepat dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Layanan Benardhy Consulting
- Konsultasi dan Pelaporan Pajak
- Membuat Perencanaan Pajak
- Pendampingan dalam Pemeriksaan Pajak
- Pendampingan dalam Pengadilan Pajak
- Penyusunan Laporan Keuangan
- Pemeriksaan Laporan Keuangan/Auditing
- Software Akuntansi
- Pendaftaran & Perpanjangan Merek Dagang
- Pendaftaran Hak Design Industri
- Pendaftaran Paten
- Pendirian badan usaha PMDN dan PMA
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perorangan (UMKM)
- Izin ekspor-Impor (API-NIK)
- Izin edar atau pengadaan produk
Head Offices
Ciputra International – Tokopedia Tower Lt. 16 unit 38
Jl. Lingkar Luar Barat No. 101, Rawa Buaya, Cengkareng
Jakarta Barat 11470
Representative Offices
STC Senayan Lt. 2 R 89
Jl. Asia Afrika No. 1
Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270
The Kensington Office Tower Lt. 2 R B2
Jl. Boulevard Raya No. 1
Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading
Jakarta Utara 14240
Menara 165, Lt. 17 Unit A
Jl. T.B Simatupang Kav. 1
Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560
Graha MIR Lt. 6 Zona A1
Jl. Pemuda No. 9
Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur 13220