Benardhy Consulting – Dalam rangka persiapan implementasi sistem Coretax pada akhir tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan media edukasi berupa simulator Coretax pada situs pajak.go.id Senin (23/9/2024). Melalui simulator ini, wajib pajak dapat berlatih menggunakan sistem baru sebelum peluncurannya secara resmi.
Core Tax Administration System adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan (SIAP) yang memiliki tujuan mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan. Beberapa proses bisnis yang akan di otomatisasi dalam SIAP yaitu seperti proses pendaftaran wajib pajak, proses surat pemberitahuan, dan dokumen perpajakan lainnya, proses pembayaran pajak, serta kegiatan pemeriksaan dan penagihan pajak.
Cara Mendaftar Simulator Coretax
- Wajib pajak harus mendaftar pada laman DJPOnline.
- Apabila pendaftaran berhasil, akan terdapat notifikasi yang dikirimkan paling lambat tiga hari kerja berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi melalui alamat email yang terdaftar.
Fitur-Fitur yang Harus Diketahui Wajib Pajak
My Portal
Menu ini terdiri dari 11 sub menu yang memungkinkan wajib pajak mengakses dokumen perpajakan mereka, seperti surat keterangan terdaftar, NPWP, serta berbagai dokumen lainnya. Selain itu, pada menu ini wajib pajak dapat memperbarui data, mengajukan permintaan sertifikat digital, hingga pendaftaran PBB.
eTax Invoice
Melalui menu ini, pengguna dapat mencoba simulasi pembuatan faktur pajak keluaran dan pengkreditan pajak masukan. Selain itu, terdapat Dashboard yang memberikan ringkasan terkait faktur pajak yang telah dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak.
eBUPOT
Menu ini menyediakan fitur pembuatan bukti potong unifikasi (BPU), bukti potong self-payment, bukti potong A1, serta bukti potong A2. Kegunaan dari menu ini adalah membantu wajib pajak dalam mengelola kewajiban potong pajak dengan lebih mudah.
Tax Return
Melalui menu ini, DJP menyediakan sentralisasi portal pelaporan SPT. Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan, SPT Masa PPh, hingga pelaporan ketidakbenaran pajak secara lebih terstruktur dan terpusat.
Payments
Di dalam menu ini, wajib pajak dapat mengakses panduan pembuatan kode billing dan memantau daftar kode billing yang belum dibayar. Fitur ini membantu pengguna dalam mengelola dan melacak transaksi pembayaran pajak dengan lebih baik.
General Ledger
Fitur ini memungkinkan wajib pajak mengakses buku besar pajak mereka, memantau utang dan kelebihan pembayaran pajak, serta mencatat hak dan kewajiban terkait pelaporan pajak.
Taxpayer Services
Menu yang menggabungkan fungsi edukasi dan administratif. Pada fitur ini wajib pajak dapat mengajukan saran, menangani aduan, dan mendapatkan bantuan terkait dengan kewajiban perpajakan lainnya.
Melalui Simulator ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam beradaptasi dengan sistem Coretax sebelum peluncuran resminya nanti.