Layanan Benardhy Consulting

Benardhy Consulting menyediakan jasa di bidang perpajakan dan akuntansi dengan dukungan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi yang dapat ditunjuk sebagai kuasa wajib pajak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 2 angka 9.

Mau Konsultasi Seputar Pajak?

Dapatkan Saran Terbaik Dari Ahlinya Secara GRATIS